Freemason masuk ke Indonesia ada
banyak cerita. Sebagai pendirinya adalah Adam Wishaupt, seorang tokoh Yahudi dari
London, yang kemudian mendapatkan dukungan dari Albert Pike, seorang
jenderal Amerika (1809-1891). Organisasi ini sulit dilacak karena
strukturnya sangat rahasia, teratur, dan rapi. Freemasonry berasal dari gerakan rahasia yang dibuat oleh sembilan orang
Yahudi di Palestina pada tahun 37 M, yang dimaksudkan sebagai usaha
untuk melawan pemeluk Masehi (Kristen, Islam, Budha, Hindu dan semua
agama kecuali Jews).
Keberadaan jaringan Freemason di Indonesia seperti ditulis dalam buku
Kenang-kenangan Freemason di Hindia Belanda 1767-1917 adalah 150 tahun
atau 199 tahun, dihitung sejak masuknya pertama kali jaringan Freemason
di Batavia pada tahun 1762 sampai dibubarkan pemerintah Soekarno pada
tahun 1961.
Selama kurun tersebut Freemason telah memberikan pengaruh yang kuat di negeri ini. Buku Kenang-kenangan Freemason di Hindia Belanda 1767-1917 misalnya, memuat secara lengkap operasional, para tokoh, dokumentasi foto, dan aktivitas loge-loge yang berada langsung di bawah pengawasan Freemason di Belanda. Buku setebal 700 halaman yang ditulis oleh Tim Komite Sejarah Freemason ini adalah bukti tak terbantahkan tentang keberadaan jaringan mereka di seluruh Nusantara.
Keterlibatan elite-elite pribumi, di antaranya para tokoh Boedi Oetomo dan elite keraton di Kadipaten Pakualaman, Yogyakarta, terekam dalam buku kenang-kenangan ini. Radjiman Wediodiningrat, orang yang pernah menjabat sebagai pimpinan Boedi Oetomo, adalah satu-satunya tokoh pribumi yang artikelnya dimuat dalam buku kenang-kenangan yang menjadi pegangan anggota Freemason di seluruh Hindia Belanda ini.
Radjiman yang masuk sebagai anggota Freemason pada tahun 1913, menulis sebuah artikel berjudul ”Een Broderketen der Volken” (Persaudaraan Rakyat). Radjiman pernah memimpin jalannya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Selain Radjiman, tokoh-tokoh Boedi Oetomo lainnya yang tercatat sebagai anggota Freemason bisa dilihat dalam paper berjudul The Freemason in Boedi Oetomo yang ditulis oleh CG van Wering.
Selama kurun tersebut Freemason telah memberikan pengaruh yang kuat di negeri ini. Buku Kenang-kenangan Freemason di Hindia Belanda 1767-1917 misalnya, memuat secara lengkap operasional, para tokoh, dokumentasi foto, dan aktivitas loge-loge yang berada langsung di bawah pengawasan Freemason di Belanda. Buku setebal 700 halaman yang ditulis oleh Tim Komite Sejarah Freemason ini adalah bukti tak terbantahkan tentang keberadaan jaringan mereka di seluruh Nusantara.
Keterlibatan elite-elite pribumi, di antaranya para tokoh Boedi Oetomo dan elite keraton di Kadipaten Pakualaman, Yogyakarta, terekam dalam buku kenang-kenangan ini. Radjiman Wediodiningrat, orang yang pernah menjabat sebagai pimpinan Boedi Oetomo, adalah satu-satunya tokoh pribumi yang artikelnya dimuat dalam buku kenang-kenangan yang menjadi pegangan anggota Freemason di seluruh Hindia Belanda ini.
Radjiman yang masuk sebagai anggota Freemason pada tahun 1913, menulis sebuah artikel berjudul ”Een Broderketen der Volken” (Persaudaraan Rakyat). Radjiman pernah memimpin jalannya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Selain Radjiman, tokoh-tokoh Boedi Oetomo lainnya yang tercatat sebagai anggota Freemason bisa dilihat dalam paper berjudul The Freemason in Boedi Oetomo yang ditulis oleh CG van Wering.
Dalam penerimaan keanggotaan, Freemasonry tidak mempersoalkan agama
calon anggota. Bahkan calon anggota disumpah sesuai dengan agama yang
dianutnya. Dalam Freemasonry diadakan model kenaikan pangkat hingga
level ke-33 bagi orang-orang Goyim. Orang-orang yang berhasil dijaring
kemudian diberikan tugas untuk menyebarkan paham Freemasonry dan bekerja
untuk merealisasikan tujuannya.
Kecuali, perekrutan anggota menengah dan tinggi kelompok ini sangat tertutup, bersifat rahasia dan sangat eksklusif. Anggotanya berasal dari latar belakang profesi, agama, kepercayaan, dan kebangsaan yang berbeda.
Banyak sisi dan banyak hal yang belum terungkap. Pada Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Kecuali, perekrutan anggota menengah dan tinggi kelompok ini sangat tertutup, bersifat rahasia dan sangat eksklusif. Anggotanya berasal dari latar belakang profesi, agama, kepercayaan, dan kebangsaan yang berbeda.
Banyak sisi dan banyak hal yang belum terungkap. Pada Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Beberapa tulisan populer menganggap Presiden Soekarno melalui
Lembaran Negara nomor 18/1961 melarang Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung
Indonesia) dan organisasi lain atas alasan mengikuti ajaran freemason.
Namun pelarangan tersebut sebenarnya karena penolakan atas manifesto politik yang hendak dipaksakan oleh Soekarno kepada seluruh organisasi di Indonesia[3]
pada saat posisinya terancam pada masa demokrasi terpimpin, seperti
yang bisa dilihat dari Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1961:
Organisasi yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia menghambat penyelesaian Revolusi atau bertentangan dengan cita-cita Sosialisme Indonesia, dilarang.[4]
Sementara dari Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Republik
Indonesia, nomor 9 tahun 1962, terlihat bahwa motif keluarnya kumpulan
peraturan ini adalah:
Peraturan tentang pencabutan Peraturan-peraturan Penguasa Perang Tertinggi No. 3 tahun 1961 tentang Larangan adanya organisasi yang tidak mau menerima dan mempertahankan Manifesto Politik.....[5]
Kesalahan dalam memahami kumpulan peraturan ini membuat beberapa
organisasi yang disebutkan pelarangan ini mendapat tuduhan sebagai
organisasi freemason, seperti Liga Demokrasi, Rotary[6] , Divine Life Society,
Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement,
Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi
Baha’i.
Karena sudah tidak relevan dengan situasi politik masa kini dan telah menghasilkan diskriminasi[7],
Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 yang berisi
pelarangan tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000
tanggal 23 Mei 2000.[8]
Apa sebenarnya Freemason atau Freemasonry itu? CEO Lippo Group James Riady dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Rotary Club of Jakarta Menteng (RCJM) di Jakarta, Jumat (6/12) malam, mengatakan masyarakat alami hedonisme materialisme. James pimpin Rotary Club di sini.
Dalam kaitan ini, cerita Freemason menarik untuk disimak. Organisasi ini adalah merupakan organisasi Yahudi Internasional, organisasi ini merupakan gerakan rahasia paling besar dan paling berpengaruh di seluruh dunia sejak ratusan tahun lalu. Bagaimana terbentuknya dan kapan mulai dibentuknya organisasi sekuler ini, pihak Freemasonry sendiri masih belum bisa menentukan. Banyak dugaan gerakan kebebasan berpikir dan anti dogma (terutama terhadap agama) ini sudah ada sejak sebelum abad pertengahan.
Tujuan Freemasonry sebenarnya mudah diketahui meskipun struktur organisasinya sangat teratur dan rahasia. Secara umum tujuan-tujuan pokok Freemasonry antara lain adalah Menghapus semua agama.
Dalam gerakannya, Freemasonry menggunakan tangan-tangan cendekiawan dan
hartawan Goyim (bukan keturunan Yahudi), tetapi di bawah kontrol orang
Yahudi pilihan. Hasil dari gerakan ini di antaranya adalah mencetuskan
tiga perang dunia, tiga revolusi (Revolusi Prancis, Revolusi Amerika,
dan Revolusi Industri di Inggris), melahirkan tiga gerakan utama
(Zionisme, Komunisme, dan Nazisme).
Organisasi Freemason sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1736, saat itu seorang Belanda yang bernama Jacobus Cornelis Mattheus datang ke Indonesia bersama VOC untuk berdagang di Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia. Setelah beberapa lama tinggal di Batavia Jacobus Cornelis mendirikan pusat aktivitas para anggota Freemanson (logi). Waktu itu organisasi hanya menerima anggota yang berasal dari warga Belanda yang beranggotakan enam orang. Di mana mereka adalah dari kalangan petinggi militer dan sebagian lagi para pengusaha Yahudi.
Di Tahun 1810 Gubernur Jenderal Daendels pun akhirnya berhasil membekukan organisasi tersebut. Namun sayang di masa kepemimpinan Daendels berakhir organisasi ini pun akhirnya muncul kembali dengan membentuk anggota baru dari pedagang Tiongkok dan warga pribumi terutama para ningrat Nusantara. Perkembangan organisasi ini pun sangat pesat, beberapa tokoh-tokoh Nasional pun dikabarkan pernah terlibat sebagai anggota Freemanson yang di antaranya adalah Raden Adipati Tirto Koesoemo, R.M. Adipati Ario Poerbo Hadiningrat dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Di Tahun 1767 pada umumnya dianggap sebagai awal kehadiran Tarekat Mason Bebas yang terorganisir di Jawa. Selain melakukan pertemuan di logi-logi, mereka juga kerap melakukan pertemuan rahasia di kawasan Molenvliet yang kini menjadi Jalan. Gajah Mada dan Hayam Wuruk untuk membahas mengenai pendirian loji tersebut. Di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemasonry mulai banyak berkembang di Indonesia, beberapa orang pribumi juga ikut bergabung dalam kelompok ini. Mungkin pada masa itu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau mencari aman atau bisa pula hanya karena masalah politik.
Organisasi Freemason sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1736, saat itu seorang Belanda yang bernama Jacobus Cornelis Mattheus datang ke Indonesia bersama VOC untuk berdagang di Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia. Setelah beberapa lama tinggal di Batavia Jacobus Cornelis mendirikan pusat aktivitas para anggota Freemanson (logi). Waktu itu organisasi hanya menerima anggota yang berasal dari warga Belanda yang beranggotakan enam orang. Di mana mereka adalah dari kalangan petinggi militer dan sebagian lagi para pengusaha Yahudi.
Di Tahun 1810 Gubernur Jenderal Daendels pun akhirnya berhasil membekukan organisasi tersebut. Namun sayang di masa kepemimpinan Daendels berakhir organisasi ini pun akhirnya muncul kembali dengan membentuk anggota baru dari pedagang Tiongkok dan warga pribumi terutama para ningrat Nusantara. Perkembangan organisasi ini pun sangat pesat, beberapa tokoh-tokoh Nasional pun dikabarkan pernah terlibat sebagai anggota Freemanson yang di antaranya adalah Raden Adipati Tirto Koesoemo, R.M. Adipati Ario Poerbo Hadiningrat dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Di Tahun 1767 pada umumnya dianggap sebagai awal kehadiran Tarekat Mason Bebas yang terorganisir di Jawa. Selain melakukan pertemuan di logi-logi, mereka juga kerap melakukan pertemuan rahasia di kawasan Molenvliet yang kini menjadi Jalan. Gajah Mada dan Hayam Wuruk untuk membahas mengenai pendirian loji tersebut. Di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemasonry mulai banyak berkembang di Indonesia, beberapa orang pribumi juga ikut bergabung dalam kelompok ini. Mungkin pada masa itu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau mencari aman atau bisa pula hanya karena masalah politik.
Setelah berdirinya loji-loji Freemasonry yang mulai banyak berkembang di
Indonesia, banyak rakyat yang mulai resah akan adanya gedung tersebut,
bahkan oleh kaum pribumi gedung itu disebut pula sebagai Rumah Setan
dimana mereka selalu melakukan ritual kaum Freemason yang disebut
sebagai pemanggilan arwah orang mati.
Lama-kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950, Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut. Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah Setan mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap Sin Jan (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Lama-kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950, Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut. Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah Setan mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap Sin Jan (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar