Rabu, 12 Februari 2014

SINGAPURA MENJADI KEMBARAN ISRAEL



Isra(h)ell dan Singapura ini tipikal negara bisul. Ukuran geografisnya tergolong liliput, tapi kurang ajarnya minta ampun. Koneksi kedua negara ini juga bagai Upin-Ipin, erat bersaudara.

Semenjak era Majapahit, Tumasik (nama lawas Singapura) ini menjadi salah satu pangkalan strategis ekonomi-politik kawasan. Jangan heran jika kemudian Thomas Rafless, perampok naskah keraton Nusantara itu, juga menjadikan pulau ini sebagai basis armada Inggris. Tatkala kesultanan Riau ambruk di penghujung abad XX, beberapa bangsawan mengungsi di sini lalu melanjutkan nasib wangsanya di semenanjung Malaya. Pulau ini juga menjadi medan transit jamaah haji Nusantara pada beberapa era, juga beberapa bajak laut yang sliwar sliwer di selat Malaka.

Begitu strategisnya, menjelang Perang Dunia II, Singapura dijadikan markas besar komando Sekutu; AS, Inggris, Australia, dan Belanda dalam mengendalikan Asia Tenggara. Dengan demikian, siapa bisa menguasai Singapura, ia akan merajai Asia Tenggara. Doktrin ini dilaksanakan oleh Jenderal Tomoyuki Yamashita, si Harimau Malaya, pada 15 Februari 1942.

Dengan kekuatan 35.000 personil yang mayoritas kelelahan, kelaparan, dan psikologis yang kacau, Yamashita dengan gemilang menggebuk 130.000 pasukan gabungan AS, Inggris (+Gurkha), Aussie, dan Belanda. Winston Churchil, si gaek Inggris, langsung meratapi jatuhnya benteng Singapura dengan kalimat khasnya, "The Greatest Disaster ever to befall British arms!". Dalam sejarah Inggris, tak ada kehinaan militer lebih besar daripada apa yang dialami di Singapura.

Begitu vitalnya Singapura, hingga para pejuang kita di era revolusi fisik memiliki basis gerakan di sini. Simaklah kisah perwira John Lie yang kucing-kucingan dengan AL Belanda saat berusaha membawa senjata dari Singapura!

Era Bung Karno datang. Singapura yang merupakan bagian semenanjung Melayu menjadi salah satu target konfrontasi.

Operasi militer rahasia yang dilakukan Taifib KKO sukses dilakukan meski akhirnya dua prajurit ini gugur di tiang gantung yaitu Usman dan Harun, saat itu untuk ntuk memasuki daerah musuh agar tidak menimbulkan kecurigaan lawan, para prajurit menggunakan nama samaran, nama di sini disesuaikan dengan nama-nama dimana daerah lawan yang dimasuki. Demikian Janatin mengganti namanya dengan Usman dan disambungkan dengan nama orang tuanya Haji Muhammad Ali. Sehingga nama samaran ini lengkapnya Usman bin Haji Muhammad Ali. Sedangkan Tohir menggunakan nama samaran Harun, dan lengkapnya Harun bin Said. Perdana Menteri Malaysia berang, tapi konfrontasi ini segera reda saat Bung Karno diguncang peristiwa G-30S/PKI.



Dalam kasus ini Pemerintah Indonesia menyediakan empat Sarjana Hukum sebagai pembela yaitu Mr. Barga dari Singapura, Noel Benyamin dari Malayasia, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja SH dari Indonesia, dan Letkol (L) Gani Djemat SH Atase ALRI di Singapura. Usaha itu gagal. Surat penolakan datang pada tanggal 21 Mei 1968.

Usaha terakhir adalah mengajukan permohonan grasi dari Presiden Singapura Yusuf bin Ishak pada tanggal 1 Juni 1968. Bersamaan dengan itu usaha penyelamatan kedua prajurit oleh Pemerintah Indonesia makin ditingkatkan. Kedutaan RI di Singapura diperintahkan untuk mempergunakan segala upaya yang mungkin dapat dijalankan guna memperoleh pengampunan. Setidak-tidaknya memperingan kedua sukarelawan Indonesia tersebut.

Pada tanggal 4 Mei 1968 Menteri Luar Negeri Adam Malik berusaha melalui Menteri Luar Negeri Singapura membantu usaha yang dilakukan KBRI. Ternyata usaha inipun mengalami kegagalan. Pada tanggal 9 Oktober 1968 Menlu Singapura menyatakan bahwa permohonan grasi atas hukuman mati Usman dan Harun ditolak oleh Presiden Singapura.

15 Oktober 1968 Presiden Suharto mengirim utusan pribadi, Brigjen TNI Tjokropanolo ke Singapura untuk menyelamatkan kedua patriot Indonesia. Pada saat itu PM Malaysia Tengku Abdulrahman juga meminta kepada Pemerintah Singapura agar mengabulkan permintaan Pemerintah Indonesia. Namun Pemerintah Singapura tetap pada pendiriannya tidak mengabulkannya. Bahkan demi untuk menjaga prinsip-prinsip tertib hukum, Singapura tetap akan melaksanakan hukuman mati terhadap dua orang KKO Usman dan Harun, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Ok tober 1968 pukul 06.00 pagi waktu Singapura.

Permintan terakhir Presiden Suharto agar pelaksanaan hukuman terhadap kedua mereka ini dapat ditunda satu minggu untuk mempertemukan kedua terhukum dengan orang tuanya dan sanak farmilinya juga ditolak oleh Pemerintah Singapura tetap pada keputusannya, melaksanakan hukuman gantung terhadap Usman dan Harun.

Waktu berjalan terus dan sampailah pada pelaksanaan hukuman, dimana Pemerintah Singapura telah memutuskan dan menentukan bahwa pelaksanaan hukuman gantung terhadap Usman dan Harun tanggal 17 Oktober 1968, tepat pukul 06.00 pagi. Para pemimpin Indonesia terus berusaha untuk menyelesaikan masalah ini, sebab merupakan masalah nasional yang menyangkut perlindungan dan pem belaan warga negaranya.

Rabu sore tanggal 16 Oktober 1968, Brigjen TIN Tjokropranolo sebagai utusan pribadi Presiden Suharto datang ke penjara Changi. Dengan diantar Kuasa Usaha Republik Indonesia di Singapura Kolonel A. Ramli dan didampingi Atase Angkatan Laut Letkol (G) Gani Djemat SH, menemui Usman dan Harun pada pukul 16.00.

Sebuah pertemuan yang mengharukan tetapi membanggakan. Usman dan Harun segera mengambil sikap sempurna dan memberikan hormat serta memberikan laporan lengkap, ketika Letkol Gani Djemat SH memperkenalkan Brigjen Tjokropranolo sebagai utusan Presiden Suharto. Sikap yang demikian membuat Brigjen Tjokropranolo hampir tak dapat menguasai diri dan terasa berat untuk menyampaikan pesan. Pertemuan ini membawa suasana haru, sebagai pertemuan Bapak dan Anak yang mengantarkan perpisahan yang tak akan bertemu lagi untuk selamanya.

Pesan yang disampaikan adalah bahwa Presiden Suharto telah menyatakan mereka sebagai Pahlawan dan akan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia, kemudian menyampaikan salut atas jasa mereka berdua terhadap Negara.

Kolonel A. Rambli dalam kesempatan itu pula menyampaikan, bahwa Presiden Suharto mengabulkan permintaan mereka untuk dimakamkan berdampingan di Indonesia.

Sebelum berpisah Usman dan Harun dengan sikap sempurna menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Jenderal Suharto atas usahanya, kepada Jenderal Panggabean, kepada mahasiswa dan pelajar, Sarjana Hukum serta seluruh Rakyat Indonesia yang telah melakukan upaya untuk membebaskan mereka dari hukuman mati. Saat pertemuan berakhir, Sersan KKO Usman memberikan aba-aba, dan keduanya memberi hormat kepada para utusan. Sikap kukuh dan tabah dari Usman dan Harun tercermin dalam surat-surat yang mereka tulis pada tanggal 16 Oktober 1968.
Setelah itu BK jatuh, Suharto naik, hampir berbarengan dengan "kemerdekaan" Singapura dari Malaysia. Singapura hanya butuh bantuan 18 perwira Isra(h)ell untuk mendesain bentuk negara dan merancang blueprint masa depannya! Sim salabim, akhirnya Singapura menjadi kembaran Isra(h)ell di Asia! Jangan heran pula jika negeri liliput ini menjadi penerima bantuan militer dari Isra(h)ell dan Amrika! Negara mini yang faqir sumber daya alam, tapi kaya sumberdaya manusia yang cerdik (dan licik!)!

Singapura ini negara yang masih menerapkan wajib militer. Anggarannya juga terbesar di Asia Tenggara. Tentaranya segelintir, tapi teknologi militernya itu lho yang bikin segan. Selain beberapa skuadron F-16, Singapura juga diperkuat F-18 hornet, bahkan berencana beli F-22 Raptor. Ini gila! heli Apache, Sea Hawk, Black Hawk, dan Chinook mereka punya. Korvet dan Fregat malah lusinan. Kapal selam mereka kelas Kilo, kalau tidak salah. Ini belum menghitung tank mutakhir yang mereka punya dan bantuan UAV dari Israel....

Kebo sebesar Indonesia pun harus menetek gudhel bernama Singapura dalam beragam aspek!

Artikel lama dimuat hampir setahun silam di http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=12144&type=101
---
**ngrasani Singapura, langsung ingat Sao Feng, bajak laut yang berpangkalan di Singapura, lawan tangguh Kapten Jack Sparrow **


SURAT TERAKHIR USMAN


Dihaturkan :
Bunda ni Haji Mochamad Ali
Tawangsari.


Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini tetap mendo'akan Bunda, Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Rodiijah + Tur dan keluarga semua para sepuh Lamongan dan Purbalingga Laren Bumiayu.


Berhubung rayuan memohon ampun kepada Pemerintah Republik Singapura tidak dapat dikabulkan maka perlu ananda menghaturkan berita duka kepangkuan Bunda dan keluarga semua di sini bahwa pelaksanaan hukuman mati ke atas ananda telah diputuskan pada 17 Oktober 1968 Hari Kamis Radjab 1388.


Sebab itu sangat besar harapan anaknda dalam menghaturkan sudjud di hadapan bunda, Mas Choenem, Mas Madun, Mas Chalim, Jur Rochajah, Ju Khodijaht Turijah para sepuh lainnya dari Purbolingga Laren Bumiayu Tawangsari dan Jatisaba sudi kiranya mengickhlaskan mohon ampun dan maaf atas semua kesalahan yang anaknda sengaja maupun yang tidak anaknda sengaja.


Anaknda di sana tetap memohonkan keampunan dosa kesalahan Bunda saudara semua di sana dan mengihtiarkan sepenuh-penuhnya pengampunan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.


Anaknda harap dengan tersiarnya kabar yang menyedihkan ini tidak akan menyebabkan akibat yang tidak menyenangkan bahkan sebaliknya ikhlas dan bersukurlah sebanyak-banyaknya rasa karunia Tuhan yang telah menentukan nasib anaknda sedemikian mustinya.


Sekali lagi anaknda mohon ampun dan maaf atas kesalahan dan dosa anaknda kepangkuan Bunda Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Pualidi , Rodijah, Turiah dan keluarga Tawangsari Lamongan Jatisaba Purbolingga Laren Bumiayu.


Anaknda,
Ttd.
(Osman bin Hadji Ali)


SURAT TERAKHIR HARUN


Dihaturkan

Yang Mulia Ibundaku
Aswiani Binti Bang.
yang diingati siang dan malam.




Dengan segala hormat.


Ibundaku yang dikasihi, surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda sewaktu ananda menulis suat ini hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini, pada tanggal 14 Oktober 196 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak jadi mulai dari hari ini Ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968. 


Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini ananda harap kepada Ibunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap akan kembali kepada Illahi.


Mohon Ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ananda selama ini sudilah Ibundaku menerima ampun dan salam sembah sujud dari ananda yang terakhir ini, tolong sampaikan salam kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan Selamat Tinggal untuk selama-lamanya, 


amin.


Hormat ananda, 


Ttd. 
Harun Said Tohir Mahadar

 (foto Tabur Bunga Lee Kuan Yew di Pusara Usman-Harun)

Selasa, 11 Februari 2014

Kedasyatan Indonesia

Indonesia merupakan satu-satunya negara yang pernah keluar dari PBB. Bergabung pertama kali tahun 1950 sebagai anggota ke-60 PBB, kemudian Indonesia menarik keanggotaannya pada tahun 1965. Soekarno, presiden Indonesia saat itu sangat berang dengan keputusan PBB mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Lalu kemudian Soekarno mendirikan Conefo (Konferensi Negara-Negara Kekuatan Baru) sebagai tandingan PBB. Sebelum keluar dari PBB, Soekarno sempat menyampaikan pidato dengan berapi-api di Sidang Umum PBB yang isinya meminta agar badan dunia tersebut dipindahkan markas besarnya ke luar Amerika Serikat. Bukan hanya pidatonya saja yang berhasil mendapat berkali-kali tepukan tangan, namun Soekarno juga sukses menyelenggarakan Ganefo (tandingan Olimpiade versi Conefo) yang diikuti 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing. Saat-saat itulah terakhir kali Indonesia memiliki pemimpin superpower dan menjadi salah satu negara yang paling disegani di seluruh dunia.